Anggota DPD MPR RI DAPIL SUMUT
" HIMBAU semua Pihak PATUHI ATURAN DAN LARANGAN Serta MENJAGA KETERTIBAN saat MASA TENANG PEMILU SERENTAK tgl 11 - 14 FEB 2024.
Anggota DPD RI KH MUHAMMAD NUH MSP menghimbau seluruh pihak untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mensukseskan pelaksanaan PEMILU SERENTAK yang akan datang termasuk mematuhi Aturan dan Larangan yang sudah ditetapkan KPU terkait Pelaksanaan MASA TENANG 11 - 14 FEB 2024.
" PEMILU adalah pesta Demokrasi Rakyat, dan karenanya harus sukses demi menghadirkan wakil wakil rakyat sesuai aspirasi masyarakat " sebutnya..
Sebagaimana diketahui bahwa jadwal pelaksanaan Masa Tenang berlaku sejak 11 - 14 Feb 2024, dan sejumlah aturan dan larangan telah ditetapkan
Termasuk pertemuan pertemuan yang bernuansa kampanye